2. Pastikan calon penerima bansos 2023 sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli
3. Isi seluruh data diri calon penerima bansos 2023 selengkap mungkin
Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenag, Lengkap
4. Lengkapi alamat sesuai dengan keterangan KTP asli
5. Isi nama lengkap sesuai KTP di kolom aplikasi dengan jelas (tidak disamarkan)
6. Lampirkan foto KTP dan foto diri dengan memegang KTP guna verifikasi data penerima bansos
Baca Juga: Lirik Lagu OMG - NewJeans dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
7. Klik opsi “Buat Akun Baru”.
Tahap selanjutnya, silakan lakukan pendaftaran bansos 2023 secara online dengan cara di bawah ini.
1. Klik fitur “Daftar Usulan”