- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
Baca Juga: Saksi Ahli Kuat Maruf Sebut Hasil Tes Kebohongan Tidak Bisa Jadi Alat Bukti
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi antara lain seperti PKH, BPNT, BSU, BPUM, dan sebagainya;
- Sedang mencari kerja maupun pekerja yang terkena PHK;
- Membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM;
Baca Juga: Program Kampus Merdeka MSIB Batch 4 Dimulai, Ini Cara Daftarkan Akun untuk Mahasiswa
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, maupun Polri;
- Bukan merupakan kepala desa, perangkat desa, maupun direktur/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Sekian informasi seputar bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 2023 kapan dibuka mengacu pada keterangan Menko Airlangga Hartarto.***