5. Bukan Polri
6. Terkena PHK akibat Covid-19.
Jika dirasa telah memenuhi syarat sebagai penerima BPNT 2023, maka masyarakat bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan.
Baca Juga: Karena Menyebut Hal Ini, Ferdy Sambo Diklaim Tak Bisa Dipidana Kata Ahli Hukum Said Karim
Berikut PikiranRakyat-Depok.com merilis informasi cara cek penerima BPNT 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima BPNT 2023
1. Siapkan HP dan KTP
2. Masuk ke browser dan ketik cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Diculik Residivis Pencabulan, Bagaimana Nasib Bocah Perempuan Korban Penculikan?