Syarat atau kriteria jadi KPM BLT Ibu Hamil 2023 bisa disimak dalam poin-poin berikut.
Kriteria penerima BLT Ibu Hamil 2023
- WNI
- Memiliki KTP
- Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan anggota/pegawai instansi negara (ASN, TNI atau Polri)
- Terdaftar DTKS Kemensos
- Memiliki tanggungan Ibu Hamil atau Nifas di dalam keluarga