Masyarakat yang hendak mencairkan BPNT di Kantor Pos wajib membawa sejumlah dokumen penting, mulai dari KTP, KK, Kartu Sembako, dan juga surat undangan.
Untuk menjadi penerima BPNT, masyarakat sebelumnya wajib terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data yang berisi nama masyarakat yang berhak mendapatkan bansos dari pemerintah, termasuk BPNT.
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat dipastikan terdaftar di data pemerinah sebagai penerima bansos BPNT ini.
Baca Juga: Gelombang Tinggi, Warga Kabupaten Sukabumi Dihimbau untuk Waspada
Pendaftaran DTKS Kemensos agar masyarakat mendapatkan BPNT dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos, begini caranya:
- Silakan unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
- Setelah terunduh, buka aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru dengan klik 'Buat Akun Baru'.
- Silakan mengisi seluruh data diri yang diperlukan untuk membuat akun baru.
Baca Juga: Masyarakat Dinilai Belum Patuh, Polisi akan Kembali Terapkan Tilang Manual