Masyarakat Dinilai Belum Patuh, Polisi akan Kembali Terapkan Tilang Manual

- 4 Januari 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi. Masyarakat dinilai masih belum patuh dalam berkendara, pihak kepolisian akan kembali memberlakukan tilang manual.
Ilustrasi. Masyarakat dinilai masih belum patuh dalam berkendara, pihak kepolisian akan kembali memberlakukan tilang manual. /Pixabay./

PR DEPOK – Pihak kepolisian berencana kembali memberlakukan tilang manual.

Rencana diberlakukannya kembali tilang manual ini lantaran masyarakat dinilai masih tidak memiliki kesadaran dalam berkendara.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan, pihaknya masih mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat motor.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra pada Rabu, 4 Januari 2023: Berpikir Positif dan Tetap Sabar!

Pelanggaran tersebut terjadi seusai tilang manual dihapuskan, sehingga pihaknya berencana untuk memberlakukan lagi tilang manual.

“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” papar Firman sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 4 Januari 2023.

Firman berpendapat, masyarakat masih belum muncul kesadarannya dan belum sepenuhnya mematuhi aturan berkendara.

Baca Juga: Konsumsi 4 Makanan Ini Bisa Mencegah Flu di Musim Hujan, Salah Satunya Apel

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomor kendaraannya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” papar Firman.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x