PR DEPOK – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial atau bansos 2023. Berikut cara mendapatkan bantuan mulai dari PKH hingga BPNT.
Sedikitnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Rp470 triliun untuk bansos 2023.
Ya, pemerintah memprogramkan bansos 2023 meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut atau dihentikan.
Baca Juga: Potret Artis Indonesia Rayakan Galungan 2023: Dari Bulan Sutena sampai Happy Salma
Setidaknya ada 5 bansos yang akan dilanjutkan penyalurannya pada 2023, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), KIP Kuliah, BPNT, PBI JKN dan Kartu Prakerja.
Namun sebagai informasi, bansos 2023 ini bisa didapat apabila masyarakat sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementeran Sosial (Kemensos).
Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, dan ingin mendapatkan bansos 2023, bisa mendaftar secara mandiri.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, Kamis, 5 Januari 2023: Hari yang Baik untuk Keuangan
Cara daftar DTKS untuk dapat bansos 2023:
1. Mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK (harus masuk dalam kategori keluarga miskin).