Setelah semua persyaratan terpenuhi, masyarakat dapat mendaftar ke DTKS Kemensos untuk menjadi penerima manfaat.
Untuk mendaftar sebagai calon penerima manfaat, masyarakat bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store di ponsel masing-masing.
Masyarakat hanya perlu menggunakan NIK KTP dan nomor kartu keluarga serta informasi pribadi lainnya untuk mengajukan permohonan ke DTKS Kemensos.
Setelah pendaftaran selesai, data akan diperiksa dan divalidasi oleh dinas terkait dan Kementerian Sosial.
Sementara itu, untuk BLT lansia sendiri, masyarakat bisa mengecek sendiri daftar lansia penerima PKH Rp.600.000 di website cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: The Interest of Love Episode 7 dan Link Nonton Sub Indo: Sang Su Bisa Sembunyi dari Perasaannya?
Website resmi Kementerian Sosial dapat diakses menggunakan link dan cara berikut seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
a. Langsung login di link https://cekbansos.kemensos.go.id/
b. Pilih wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan