Tidak bisa Dicarikan dalam Bentuk Tunai, Begini Penggunaan Bantuan Kartu Prakerja 2023

- 8 Januari 2023, 13:24 WIB
 Ilustrasi – Bocoran Kartu Prakerja 2023.
Ilustrasi – Bocoran Kartu Prakerja 2023. /Dok. Prakerja/

Lantas, apakah bantuan Kartu Prakerja gelombang 48 ini bisa dicarikan dalam bentuk tunai?

Sesuai dengan perentukannya, bantuan Kartu Prakerja 2023 yang diterima peserta nantinya akan ditransfer lewat rekening.

Baca Juga: Cara Gabung Daftar Kartu Prakerja 2023, Tidak Sulit Cukup Penuhi Syarat Ini

Bantuan ini nantinya digunakan untuk membiayai pelatihan yang dilakukan secara online maupun offline.

Namun, peserta program Kartu Prakerja gelombang 48 akan mendapat insentif sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta Rp100 ribu untuk insentif survei yang dilakukan sebanyak dua kali.

Insentif sebesar Rp600 ribu ininantinya akan diberikan selama 4 bulan setelah peserta menyelesaikan pelatihannya.

Baca Juga: BPNT 2023 akan Cair, Begini Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Secara Online

Syarat mendapatan Kartu Prakerja 2023:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menjalani atau menempuh pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah