Baca Juga: 20 Link Twibbon Imlek 2023, Sambut dengan Membagikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2574 di Media Sosial
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya.
5. Bukan seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI dan Polri, kepadal desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, aupun dewan pengawas di BUMN dan BUMD.
Baca Juga: Segera Daftar PKH 2023 di Aplikasi Ini, Bantuan hingga Rp3 Juta Langsung Cair!
6. Maksimal memiliki dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja 2023.***