Baca Juga: BLT UMKM Dihentikan, Jangan Khawatir, Anda Bisa Cek di Sini untuk Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
· Jenis kelamin
· Jumlah tanggungan keluarga
· Alamat sesuai KTP
· Alamat tempat tinggal
Baca Juga: POPULER HARI INI: Kabar Gembira untuk Warga Depok hingga Jadwal Prakerja Gelombang 48
6. Verifikasi KTP dengan unggah foto KTP dan foto diri yang diambil langsung dari kamera ponsel.
7. Jika data sudah sesuai, verifikasi nomor ponsel.
8. Klik opsi "Kirim"
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Kamu, klik "Verifikasi".