BSU 2023 Apakah Ada? Berikut Penjelasan Resmi dari Kemnaker

- 11 Januari 2023, 13:12 WIB
Ilustrasi. BSU 2023 apakah ada? Kemnaker menegaskan pernyataan berikut ini.
Ilustrasi. BSU 2023 apakah ada? Kemnaker menegaskan pernyataan berikut ini. /Kemnaker

PR DEPOK – Pekerja atau buruh banyak yang mempertanyakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2023.

Masih ada pekerja atau buruh yang belum mendapatkan bantuan BSU pada tahun sebelumnya sehingga mengharapkan kembali penyaluran tahun 2023. 

Seperti diketahui, Kemnaker menyalurkan bantuan BSU kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria dan syarat.

Baca Juga: Jokowi: Saya Jamin Jamin Tidak Akan Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat di Masa Depan

Penerima BSU tahun 2022 mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan satu kali sekaligus lewat Kantor Pos dan Bank Himbara. 

Pemerintah melalui Kemnaker telah mencairkan bantuan BSU tahun 2022 kepada sebanyak 12.111.906 pekerja atau buruh.

Lantas, apakah BSU 2023 kembali dicairkan kepada para pekerja?

Baca Juga: Drakor Trolley Episode 9 Kapan Tayang? Inilah Jadwal Rilis, Sinopsis, Spoiler dan Link Nonton Streaming

Kemnaker menegaskan bahwa BSU tahun 2023 belum diadakan kembali. Sehingga, tidak ada penyaluran dalam waktu dekat ini sampai waktu yang belum dapat dipastikan. 

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x