Baca Juga: Cair Lagi, Simak Syarat Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023
4. PKH dalam bentuk BLT Disabilitas Rp600.000
5. PKH dalam bentuk BLT Siswa SMA Rp500.000
6. PKH dalam bentuk BLT Siswa SMP Rp375.000
7. PKH dalam bentuk BLT Siswa SD Rp225.000
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2023 Cair? Cek Jadwalnya di Link Resmi Ini
Masing-masing BLT akan menyasar KPM yang telah terdata di DTKS Kemensos.
Mereka yang ditetapkan sebagai KPM BLT dari bansos PKH tahap 1 sudah terdata dan dinyatakan berhak mendapatkan bantuan karena beberapa faktor.
KPM bansos PKH 2023 haruslah merupakan WNI dan mempunyai KTP, serta ada dalam garis kemiskinan atau rentan miskin.
Selain itu, tidak boleh berstatus sebagai anggota atau pensiunan dari aparatur negara.