PR DEPOK – Informasi bantuan sosial tahun anggaram 2023 terus dinantikan oleh masyarakat, salah satunya BLT ibu hamil.
BLT ibu hamil merupakan bantuan sosial yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial.
Bansos PKH 2023 akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nominal berbeda-beda, termasuk BLT ibu hamil.
Baca Juga: Beri Kode Gabung Arsenal, Mykhaylo Mudryk Segera Merapat ke Emirates Stadium
Ibu hamil yang memenuhi kriteria atau ketentuan penerima bansos PKH 2023 akan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
Pencairan BLT ibu hamil dilakukan secara bertahap sebanyak 4 kali dalam setahun.
Kabarnya pencairan PKH 2023 tahap 1 akan dicairkan kepada penerima pada bulan Januari 2023.
Batas akhir pencairan kepada KPM tahap pertama ini bulan Maret 2023.
Baca Juga: Lansia dan Disabilitas Sosial Dapat Rp2,4 Juta Bulan Ini, Cek Terima di cekbansos.kemensos.go.id