Adapun kriteria yang akan mendapatkan BLT Ibu hamil Rp750.000 melalui PKH 2023 sebagai berikut.
- Calon penerima Ibu hamil berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Calon penerima Ibu hamil bukan Aparat Sipil Negara (ASN).
- Calon penerima Ibu hamil bukan keluarga anggota Polri dan TNI
Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Dua Solusi Pemkot Depok untuk Trotoar Jalan Margonda
Selain itu, calon penerima telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Daftar nama penerima bansos 2023 dapat dicek dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah cara cek penerima bansos PKH bulan Januari 2023 dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.