PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat yang sesuai dengan kategori tertentu.
Jika merujuk pada penyaluran tahun lalu, PKH disalurkan kepada tujuh kategori masyarakat yang terdaftar sebagai KPM.
Salah satu kategori PKH yang disalurkan oleh Kemensos adalah BLT untuk penyandang disabilitas yang akan dibayarkan kembali pada tahun 2023.
Baca Juga: 3 Sejarah Populer Tahun Baru Imlek: Legenda Monster Nian
Selain penyandang disabilitas, terdapat enam kategori masyarakat lainnya yang juga berhak untuk mendapatkan bansos PKH 2023 seperti ibu hamil, lansia, anak balita dan anak-anak sekolah.
Setiap kategori penerima bantuan akan mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial dengan nominal yang bervariasi.
Lihat informasi selengkapnya tentang jumlah bantuan yang masyarakat terima untuk KPM menurut kategori yang relevan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Penyandang Disabilitas menerima bantuan nominal Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap