7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
Lalu untuk cara cek penerima PKH Januari 2023 tentunya bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cek Penerima PKH 2023 Tahap 1 Secara Online Pakai KTP
Simak berikut cara untuk cek penerima PKH Januari 2023 secara online hanya pakai KTP:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Link Nonton Crash Course in Romance Episode 2: Pertemuan Awal yang Berantaka