PKH Tahap 1 Sudah Cair? Buruan Simak Cara Daftarnya, Cuma Butuh HP dan KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos

- 15 Januari 2023, 17:55 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait jadwal dan cara daftar di aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapat PKH tahap 1.
Berikut ini merupakan informasi terkait jadwal dan cara daftar di aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapat PKH tahap 1. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Informasi mengenai PKH tahap 1 yang sudah mulai cair awal tahun 2023, serta cara daftarnya secara online dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja, tersedia dalam isi artikel ini.

Beberapa program bansos seperti BPNT Kartu Sembako, PBI JK, serta PKH tahap 1, kabarnya kembali dicairkan pada awal tahun ini, yang mana sama seperti penyaluran di tahun 2022.

Pada bansos PKH tahap 1 ini, terdapat tujuh golongan masyarakat yang bakal mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah senilai Rp600.000

Namun, untuk menjadi salah satu penerima program bansos dari Pemerintah, masyarakat tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius Besok 16 Januari 2023: Banyak Keberuntungan dalam Keuangan

Terdapat empat persyaratan untuk bansos PKH tahap 1, yang wajib dipenuhi masyarakat seperti yang berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x