4. Jika Anda belum punya akun, pilih buat akun baru.
5. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Selanjutnya, masukan semua data diri yang dibutuhkan.
7. Kemudian, unggah foto Anda sambil memegang KTP.
Baca Juga: Link Nonton Boruto Episode 283 Sub Indo, Spoiler: Pertarungan Judi Sakura dengan Panjira
8. Terakhir, pilih bansos yang sesuai dengan Anda butuhkan (PKH tahap 1).
Ikuti dan isi semua data diri yang diminta, demi memudahkan Anda dalam pencarian nama penerima bansos PKH tahap 1 dari Pemerintah yang bekerjasama dengan Kemensos.
Dalam sistem pencarian nama di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat nantinya bakal ditunjukan bansos lainnya seperti BPNT Kartu Sembako, PBI JK, serta PKH tahap 1.
Demikian, informasi tentang PKH tahap 1 yang sudah mulai cair awal tahun 2023, serta cara daftarnya secara online dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja.***