PKH Tahap 1 Sudah Cair? Buruan Simak Cara Daftarnya, Cuma Butuh HP dan KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos

- 15 Januari 2023, 17:55 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait jadwal dan cara daftar di aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapat PKH tahap 1.
Berikut ini merupakan informasi terkait jadwal dan cara daftar di aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapat PKH tahap 1. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Informasi mengenai PKH tahap 1 yang sudah mulai cair awal tahun 2023, serta cara daftarnya secara online dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja, tersedia dalam isi artikel ini.

Beberapa program bansos seperti BPNT Kartu Sembako, PBI JK, serta PKH tahap 1, kabarnya kembali dicairkan pada awal tahun ini, yang mana sama seperti penyaluran di tahun 2022.

Pada bansos PKH tahap 1 ini, terdapat tujuh golongan masyarakat yang bakal mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah senilai Rp600.000

Namun, untuk menjadi salah satu penerima program bansos dari Pemerintah, masyarakat tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius Besok 16 Januari 2023: Banyak Keberuntungan dalam Keuangan

Terdapat empat persyaratan untuk bansos PKH tahap 1, yang wajib dipenuhi masyarakat seperti yang berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.

Baca Juga: Hanya Orang-orang dengan Kriteria Ini Bisa Dapat BPNT 2023, BLT Sembako Cair dalam Waktu Dekat

4. Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Disclaimer, persyaratan tersebut mengacu pada syarat tahun lalu, yang diyakini tidak akan banyak perubahan untuk tahun ini.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos, untuk menjadi salah satu penerima bansos PKH tahap 1.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung melalui dinsos Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id di Sini untuk Cek Daftar Penerima BLT Balita 2023

Selain pendaftaran secara langsung, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online bisa Anda ikuti langkah-langkahnya seperti yang di bawah ini:

1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet lancar.

2. Siapkan KTP untuk didaftarkan.

3. Lalu, download aplikasi cek bansos Kemensos, di Google Playstore.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Siapkan NIK dan Uang Pensiun akan Masuk ke Rekening Anda

4. Jika Anda belum punya akun, pilih buat akun baru.

5. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

6. Selanjutnya, masukan semua data diri yang dibutuhkan.

7. Kemudian, unggah foto Anda sambil memegang KTP.

Baca Juga: Link Nonton Boruto Episode 283 Sub Indo, Spoiler: Pertarungan Judi Sakura dengan Panjira

8. Terakhir, pilih bansos yang sesuai dengan Anda butuhkan (PKH tahap 1).

Ikuti dan isi semua data diri yang diminta, demi memudahkan Anda dalam pencarian nama penerima bansos PKH tahap 1 dari Pemerintah yang bekerjasama dengan Kemensos.

Dalam sistem pencarian nama di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat nantinya bakal ditunjukan bansos lainnya seperti BPNT Kartu Sembako, PBI JK, serta PKH tahap 1.

Demikian, informasi tentang PKH tahap 1 yang sudah mulai cair awal tahun 2023, serta cara daftarnya secara online dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah