2. Masukkan nama wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
4. Ketik ulang 8 huruf kode captcha yang muncul pada kotak di layar.
5. Klik 'Cari Data'.
Pencarian akan dilakukan oleh Sistem Cek Bansos Kemensos berdasarkan data yang dimasukkan ke dalam kolom.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Setelah pencarian selesai, masyarakat akan mengetahui daftar penerima bansos Januari 2023 ini.
Masyarakat akan mengetahui status masing-masing, baik itu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau tidak.
Apabila terdaftar, maka masyarakat berhak menerima bantuan sosial sesuai dengan yang diusulkan pada saat pendaftaran.
Untuk penerima BPNT, maka akan mendapatkan bansos sembako senilai Rp200.000 rutin setiap bulan.