- Masuk ke akun milik Anda
- Bagi yang belum memiliki akun, dapat mengklik 'Buat Akun Baru' terlebih dahulu
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Capricornus, dan Virgo Besok, 17 Januari 2023: Ungkapkan Perasaan Cintamu
- Masukkan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor keluarga keluarga.
- Silakan masukkan alamat lengkap mulai dari desa, kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi
- Unggah foto KTP Anda
Baca Juga: 7 Pemilik KTP Ini Berhak Terima PKH Januari 2023, Periksa Sekarang dan Cairkan Dananya
- Unggah selfie dengan KTP Anda
- Lampirkan kedua foto yang Anda unggah
- Klik 'Buat Akun Baru'