c. Balita dengan santunan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 selama tiga bulan
d. Anak Sekolah Dasar dengan santunan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 selama tiga bulan
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Besok Rabu, 18 Januari 2023: akan Dapat Kabar Baik Tiba-Tiba
e. Pelajar Sekolah Menengah Pertama dengan total bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 selama tiga bulan
f. Siswa Sekolah Menengah Atas dengan santunan Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 selama tiga bulan
g. Lansia dengan nominal santunan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 selama tiga bulan
Seperti yang telah disebutkan di atas, BLT untuk penyandang disabilitas termasuk dalam kategori PKH yang akan dibayarkan kembali mulai Januari 2023.
Masyarakat bisa cek daftar penerima BLT untuk penyandang disabilitas dengan cara klik link cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.
Tidak hanya untuk BLT penyandang disabilitas, website resmi tersebut juga dapat digunakan untuk melihat daftar penerima manfaat bansos lainnya seperti BLT untuk ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan BPNT atau bantuan sembako.