Dan tahap 4 atau akhir pencairan PKH akan dimulai pada Oktober hingga akhir tahun yakni Desember 2023.
Adapun pihak Kemensos juga telah menetapkan bahwa penyaluran bansos PKH ditahun 2023 akan dicairkan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Dalam bansos PKH tahun 2023, juga terdapat beberapa bantuan yang nantinya diberikan kepada penerima sesuai kategorinya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Depok Besok Kamis, 19 Januari 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Petir
Dana bantuan yang diberikan pun akan bervariasi, hal ini menyesuaikan kategori atau golongan penerima manfaat.
Berikut rincian besaran dana bantuan PKH tahun 2023 merujuk skema tahun lalu yang bergantung dari kategorinya:
1. Kategori ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Holy Idol yang Dibintangi Kim Min Gue dan Go Bo Gyeol
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
3. Kategori anak SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000/Tahun.