PKH Tahap 1 Cair Januari 2023, KPM dengan Kriteria Ini Siap Dapat Rp750.000

- 19 Januari 2023, 08:54 WIB
Simak penjelasan terkait pencairan bansos PKH tahap 1 pada Januari 2023 ini, termasuk kriteria KPM yang berhak dapat manfaat.
Simak penjelasan terkait pencairan bansos PKH tahap 1 pada Januari 2023 ini, termasuk kriteria KPM yang berhak dapat manfaat. /Irwansyah Putra/ANTARA/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 1 pencairan tahun 2023 di bulan Januari.

PKH yang cair tahap 1 pada Januari 2023 disalurkan kepada beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua kriteria KPM bisa menerima dana PKH tahap 1 yang cair Januari 2023 senilai Rp750.000, yakni ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.

Penting diketahui, PKH tahap 1 Januari 2023 hanya cair bagi KPM yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Jelang Laga Madura United vs Persib Bandung, Victor Igbonefo Ingin Fokus Lanjutkan Tren Positif

Syarat Penerima PKH 2023

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai KTP Elektronik yang resmi dari Dukcapil

- Mempunyai tanggungan anak usia dini (0-6 tahun) dan ibu hamil maksimal dua anak atau kehamilan yang kedua

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x