Syarat penerima bansos BPNT 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK yang masih aktif dan tercatat di Dukcapil
- Tergolong masyarakat kurang mampu secara ekonomi (miskin/rentan miskin) yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan
Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Januari 2023, KPM dengan Kriteria Ini Siap Dapat Rp750.000
- Tidak bekerja sebagai Polri, TNI atau ASN
- Berstatus pengangguran atau bangkrut karena dampak pandemi Covid-19
- Telah mendaftar dan usulannya diterima dalam DTKS Kemensos
Untuk jadwal penyaluran bansos BPNT 2023 memang belum diumumkan secara resmi oleh Kemensos. Namun, melihat skema penyaluran tahun 2022, diprediksi pencairan tahap 1 antara bulan Januari, Februari, atau Maret.