Adapun cek penerima PKH Januari 2023 ini tentunya bisa masyarakat lakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Namun sebelum itu, perlu diingat bahwa cek penerima ini hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika sudah terdaftar di DTKS, maka bisa simak berikut ini cara cek penerima PKH Januari 2023 secara online:
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP atau PC.
2. Kemudian isilah data yang diminta seperti wilayah dan juga nama lengkap sesuai dengan KTP.
3. Jangan lupa masukan juga huruf kode captcha pada kolom yang tersedia.
4. Setelah itu hanya tinggal dilanjut dengan klik opsi 'Cari Data'.
Nantinya masyarakat tinggal menunggu hingga sistem selesai memproses data yang diisi.