- Unggah foto e-KTP asli dan swafoto yang tengah memegang e-KTP.
- Klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: 16 Link Twibbon Hari Raya Imlek 2023, Bagikan Momen Bahagia Bersama Keluarga
- Tunggu pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim melalui alamat email.
- Setelah mendapat email aktivasi, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Daftar Usulan."
- Klik "Tambah Usulan."
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Sagitarius dan Capricornus Besok, 23 Januari 2023: Kesuksesan Menghampiri
- Isi data diri yang ingin didaftarkan.
- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.
- Selanjutnya klik "Tambah Usulan."