PR DEPOK – Terdapat info daftar masyarakat yang bisa mendapatkan PKH mulai Januari 2023, silahkan login ke cekbansos.kemensos.go.id sekarang.
Program Keluarga Harapan atau PKH Januari 2023 disalurkan kepada daftar masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial.
Bansos yang ditujukan untuk tujuh kategori penerima manfaat ini berhak diterima oleh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Baca Juga: Google Doodle Hari Ini: Lunar New Year 2023 di Tahun Kelinci
Seperti penyaluran tahun lalu, PKH yang akan diberlakukan kembali mulai Januari 2023 ini akan dicairkan secara bertahap dengan besaran yang berbeda-beda.
Besarnya bantuan yang dapat diterima setiap KPM tergantung dari kategori masyarakat yang menerimanya.
Ada tujuh kategori masyarakat yang bisa mendapatkan PKH beserta nominal bantuan sosial yang bakal diterima mulai Januari 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Kategori anak Sekolah Dasar mendapat bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap