Silahkan lihat rincian nilai nominal bantuan PKH per kategori penerima seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Siswa Sekolah Dasar diberikan dengan nominal Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 selama tiga bulan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama diberikan dengan nominal bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 selama tiga bulan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Taurus, dan Libra Selasa 24 Januari 2023: Hubungan Cinta Bikin Kamu Bahagia
- Siswa Sekolah Menengah Atas diberikan dengan nilai nominal Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 selama tiga bulan.
- Ibu hamil mendapat dana dengan jumlah Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 selama tiga bulan.
- Penyandang disabilitas diberikan dengan nilai nominal sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 selama tiga bulan.
Baca Juga: BLT Dana Desa Cari Lagi Tahun 2023? Berikut Kriteria dan Cara Cek Penerimanya
- Balita diberikan dengan nominal Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 selama tiga bulan.
2. Bansos BPNT.