PR DEPOK – Kementerian Sosial akan segera kembali menyalurkan Program Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 mulai bulan ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan sosial PKH 2023 ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu atau rentan.
Ada tujuh kategori masyarakat yang dapat menerima bantuan sosial dari PKH ini, yaitu lansia, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, dan anak sekolah di SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Inilah Bocoran Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Januari 2023
Setiap kategori penerima bantuan menerima pencairan bantuan sosial dengan nominal yang berbeda.
Nominal program bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan diberikan berdasarkan kategori penerima seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara berkaca dari periode lalu.
a. Kategori lansia, bakal menerima bantuan dengan nominal Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
b. Kategori ibu hamil, akan mendapat bantuan sosial sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.