Modal KTP, Bansos PKH dan BPNT 2023 Bisa Langsung Diambil

- 23 Januari 2023, 21:12 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT yang kembali disalurkan oleh pemerintah tahun 2023 ini bisa langsung diambil hanya bermodal KTP.
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT yang kembali disalurkan oleh pemerintah tahun 2023 ini bisa langsung diambil hanya bermodal KTP. /ANTARA

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Lagi, Kategori Masyarakat Ini Bakal Dapat BLT Bernilai Rp900.000 hingga Rp3 Juta

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Jika ingin mengusulkan diri masuk DTKS secara mandiri, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dan membuat akun terlebih dahulu.

Selengkapnya simak cara usul mandiri agar masuk DTKS:

Baca Juga: Gegara Rasmus Paludan Bakar Al Quran, Swedia Terancam Gagal Gabung NATO

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore dan buat akun.

2. Jika sudah memiliki akun, login dan pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat.

3. Lalu pilih tambah usulan.

4. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah