Modal KTP, Bansos PKH dan BPNT 2023 Bisa Langsung Diambil

- 23 Januari 2023, 21:12 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT yang kembali disalurkan oleh pemerintah tahun 2023 ini bisa langsung diambil hanya bermodal KTP.
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT yang kembali disalurkan oleh pemerintah tahun 2023 ini bisa langsung diambil hanya bermodal KTP. /ANTARA

PR DEPOK - Modal cek data Kartu Tanda Penduduk (KTP), bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa diambil.

PKH 2023 hingga Rp3 juta dan BPNT senilai Rp2,4 juta langsung disalurkan bagi masyarakat sudah cek KTP dengan ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Seperti diketahui, Kemensos sudah menyiapkan dana bansos PKH dan BPNT tahun 2023 bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran dan melakukan pengecekan data KTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan kepada fakir miskin setelah sudah cek KTP dan identitasnya terdaftar.

Baca Juga: Persib Bandung Tak Terkalahkan di 11 Laga Terakhir, Victor Igbonefo Anggap Sebagai Tantangan Baru

Lantas bagaimana cara cek identitas dan data KTP terdaftar dalam kolom penerima PKH dan BPNT?

Cara melakukan cek KTP cukup mudah karena bisa secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pertama, pemilik KTP mengakes situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui handphine atau laptop.

Kedua, pilih lokasi wilayah mulai Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan,dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Ibu Hamil Tahap 1 2023 Online yang Cair di Link cekbansos.kemensos.go.id

Ketiga, input nama langkan sesuai yang tertera di KTP.

Keempat, masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia.

Kelima, klik pilihan ‘Cari Data’.

Penting diingat, pengecekan KTP dilakukan untuk melihat apakah data Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: 7 Rahasia Kelola Keuangan ala Orang China, Siap-Siap Tajir!

Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, maka dan bantuan akan diproses oleh pemerintah untuk disalurkan melalui bank Himbara atau PT.Pos Indonesia.

Apabila masyarakat belum mendaftar DTKS, wajib melakukan pendaftaran agar berpeluang menerima dan PKH dan BPNT 2023.

Ada dua tahapan untuk bisa masuk dalam DTKS Kemensos, yaitu pendaftaran dan pengusulan data.

Pendaftarannya bisa melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan wilayah masing-masing. Sedangkan pengusulannya, bisa dilakukan pemerintah setempat atau secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Diisukan Bakal Hengkang, Eduardo Camavinga Dipastikan Bertahan di Real Madrid

Saat pendaftaran DTKS, masyarakat wajib menyiapkan Kartu Keluarga dan KTP.

Langkah-langkah pendaftaran dan pengusulan DTKS Kemensos adalah sebagai berikut.

1. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Melakukan pendaftaran agar data dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan guna memutuskan kelayakan masuk ke dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: BLT Balita Tahap 1 2023 Cair di Periode Januari-Maret, Segera Cek Penerima di Link Ini

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita acara tersebut diserahkan ke dinas sosial untuk diverifikasi dan divalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Lagi, Kategori Masyarakat Ini Bakal Dapat BLT Bernilai Rp900.000 hingga Rp3 Juta

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Jika ingin mengusulkan diri masuk DTKS secara mandiri, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dan membuat akun terlebih dahulu.

Selengkapnya simak cara usul mandiri agar masuk DTKS:

Baca Juga: Gegara Rasmus Paludan Bakar Al Quran, Swedia Terancam Gagal Gabung NATO

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore dan buat akun.

2. Jika sudah memiliki akun, login dan pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat.

3. Lalu pilih tambah usulan.

4. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sempat Absen, Marc Klok dan Febri Haryadi Dinyatakan Sembuh dan Sudah Berlatih Kembali Bersama Tim Persib

5. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH atau BPNT.

Sebagai informasi tambahan, tahun 2023 ini jumlah penerima bansos PKH dan BPNT sama seperti tahun lalu. PKH sebanyak 10 juta penerima manfaat dan BPNT sebanyak 18,8 juta penerima manfaat.

Kemensos saat ini tengah memperbaharui data DTKS, namun belum mengumumkan jadwal resmi pencairannya.

Maka dari itu, masyarakat bisa cek KTP secara berkala untuk apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT atau tidak.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah