1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id di ponsel atau laptop.
2.Kemudian masukkan detail alamat penerima manfaat yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan NIK, KTP, dan KK.
4 Masukkan huruf kode (dipisahkan dengan spasi) seperti yang ditampilkan di kolom kode.
5. Jika ditemukan huruf kode yang tidak jelas, silakan klik 'Refresh' untuk menggantinya dengan huruf kode yang baru.
6. Klik 'Cari Data' untuk melakukan penelusuran data.
Ketika namanya muncul di data sistem Cek bansos, pemilik KTP otomatis terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sembako BPNT 2023.
Pembayaran Kartu Sembako BPNT 2023 tentunya akan dibayarkan pada Keluarga Penerima Manfaat dengan pemegang NIK KTP yang memenuhi kriteria.