Cek Secara Online! Apakah Kamu Termasuk Daftar Kategori Penerima PKH Tahap 1 2023?

- 25 Januari 2023, 13:58 WIB
Ilustrasi – Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara cek bansos PKH tahap 1 2023 secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi – Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara cek bansos PKH tahap 1 2023 secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Sekarang masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima PKH Tahap 1 2023 secara online di rumah masing-masing.

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 1 2023 akan cair ke sejumlah kategori yang telah ditentukan Kemensos.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang akan hadir kembali di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Sekjen PSSI Tanggapi Isu Suap untuk Hentikan Liga 2 Musim 2022-2023

Kemensos merencanakan kembali menyalurkan PKH kepada sejumlah kategori penerima manfaat untuk mendapatkan uang tunai hingga Rp3 juta.

Kemensos akan kembali menyalurkan bansos PKH untuk masyarakat kurang mampu yang dilanjutkan pada 2023 ini.

Penyaluran PKH ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kuota penerima terpenuhi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Aries dan Taurus Kamis 26 Januari 2023: Tingkat Kebebasan Finansial yang Luar Biasa

Jadwal pencairan PKH 2023 jika merujuk pada periode penyaluran 2022 adalah, tahap 1 pada Januari, Februari, dan Maret.

Untuk tahap 2 dilaksanakan April, Mei dan Juni, lalu tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September.

Sementara penyaluran PKH tahap 4 dilakukan pada Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: 30 Link Twibbon HUT NU Menuju Satu Abad, Paling Baru Bertema Islami

Terdapat daftar 7 kategori penerima manfaat PKH 2023 yang sudah ditentukan Kemensos untuk bisa mendapatkan bansos.

Berikut ini adalah daftar 7 kategori penerima Bansos PKH Tahap 1 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

- Ibu hamil atau melahirkan diberikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

- Balita usia 0-6 tahun diberikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Aquarius dan Capricornus Kamis 26 Januari 2023: Peluang Kerja Baru akan Muncul

- Lansia di atas 60 tahun diberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas diberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

- Murid SD diberikan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.

- Pelajar SMP diberikan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Lucas NCT Kejutkan Penggemar di Hari Ulang Tahun, Aktif Kembali di Medsos

- Siswa SMA diberikan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.

Agar bisa mendapatkan bansos PKH 2023, nantinya masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Kemudian melakukan cek daftar di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sebagai penerima manfaat bansos.

Berikut ini adalah cara cek daftar PKH tahap 1 2023 secara online seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: Hari Gizi Nasional 2023, Ramaikan dengan Twibbon Berdesain Menarik Berikut Ini

1 .Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id lewat ponsel.

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.

3.Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

4.Klik tombol 'Cari Data'.

Baca Juga: Hari Gizi Nasional 2023, Ramaikan dengan Twibbon Berdesain Menarik Berikut Ini

Dari hasil penelusuran data, jika muncul nama masyarakat maka itu adalah sebagai indikator penerima bansos, terutama PKH tahap 1 2023.

Itulah penjelasan mengenai cek secara online. Apakah kamu termasuk daftar kategori penerima PKH tahap 1 2023?***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah