2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.
4. Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Baca Juga: Link Streaming Laga Praveen-Melati di Indonesia Master 2023 Hari Ini Lewat iNews TV
Bila Anda termasuk dan memenuhi persyaratan tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
Untuk diketahui bersama, pendaftaran DTKS Kemensos guna untuk mengkonfirmasikan bahwa penerimanya benar-benar merupakan masyarakat yang membutuhkan, sert untuk verifikasi data dirinya.
Pendaftaran DTKS Kemensos bisa Anda lakukan dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung melalui dinsos Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Sementara itu, tentunya terdapat cara mudah pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang di bawah ini:
1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet.