PKH 2023 Cair untuk Siapa Saja? Berikut 7 Kategori Penerima dan Besaran Bantuan yang Disalurkan

- 26 Januari 2023, 08:37 WIB
Ilustrasi PKH 2023.
Ilustrasi PKH 2023. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 dilanjutkan oleh pemerintah di tahun ini.

PKH 2023 adalah program bantuan sosial bersyarat yang menyasar berbagai kategori penerima dari kalangan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Tidak semua masyarakat bisa jadi kategori penerima PKH 2023, karena bantuan sosial tersebut hanya cair untuk masyarakat yang memenuhi syarat, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT 2023, Bansos Sembako Rp200.000 Cair Tunai?

Lantas PKH 2023 cair untuk siapa saja? Ada tujuh kategori penerima PKH 2023 dengan besaran bantuan yang disalurkan berbeda-beda.

Berikut rincian tujuh kategori penerima PKH 2023 beserta besaran bantuan yang disalurkan:

- Kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp3 juta.

Baca Juga: Daftar Harga dan Cara Beli Tiket Konser NCT DREAM di Jakarta, Catat Tanggal Penjualan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x