3. Lalu masukan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik kode captcha yang tertera dalam kolom.
5. Terakhir, klik ‘Cari Data’ di bagian pojok kanan.
Baca Juga: Usai Dipakai Buat Nongkrong, Underpass Dewi Sartika Kini Jadi Tempat Buang Sampah
Status penerima PKH beserta kategori nya akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH ibu hamil dan balita 2023 ini akan disalurkan dalam empat tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Jumlah besaran yang akan diperoleh oleh bansos PKH ibu hamil dan balita 2023 sebesar Rp3 juta.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini Depok dan Sekitarnya: Berawan hingga Hujan Ringan
Setiap satu tahap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
Sebagai informasi, bantuan PKH ini diberikan maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga.