2. Pastikan KTP dan KK sesuai dengan dokumen yang terdata di dukcapil.
3. Buka aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu registrasi untuk membuat akun baru.
Baca Juga: V BTS dan Park Seojoon Hadir di Variety Show Terbaru tvN 'SeoJin', Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton
4. Login ke akun dan unggah foto selfie bersama KTP.
5. Isi data diri dengan lengkap dan benar.
6. Pilih Daftar Usulan, kemudian klik Tambah Usulan.
7. Jika proses daftar usulan selesai dilakukan, maka lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Jumat, 27 Januari 2023: Banyak Keuntungan yang Diraih
8. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga atau KK.
Bansos BPNT hanya akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaar (KPM) yang memenuhi syarat yang ditetapkan Kemensos.