Pasalnya, pemberian bantuan sosial untuk BPNT berdasarkan penyaluran tahun lalu diberikan Rp200.000 per bulan per KPM.***
Pasalnya, pemberian bantuan sosial untuk BPNT berdasarkan penyaluran tahun lalu diberikan Rp200.000 per bulan per KPM.***
Editor: Dini Novianti Rahayu