Info PBI JK 2023: Manfaat, Besaran Bantuan, Syarat dan Cara Cek Penerima Secara Online

- 29 Januari 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.*
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.* //Instagram.com/@kemensosri/

PR DEPOK - PBI JK merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang penyalurannya dilanjutkan kembali pada tahun 2023.

PBI JK 2023 adalah program bantuan sosial dalam bidang kesehatan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk Anda yang belum paham mengenai bansos tersebut, simak info PBI JK 2023 mulai dari manfaat, besaran bantuan, syarat, dan cara cek penerima secara online.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online untuk Dapatkan Bansos Kemensos 2023 Bulan Ini

PBI JK atau kepanjangannya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah sekelompok masyarakat penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Manfaat dari PBI JK yakni penerima bisa mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk secara gratis.

Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBI JK tidak perlu membayar setoran BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Sama-sama Gunakan Snapdragon 8 Gen 2, Dua Ponsel Ini Belum Ada yang Menyusul

Besaran bantuan PBI JK sebesar Rp42.000 per penerima yang disetorkan kepada pihak BPJS Kesehatan setiap bulannya dan tidak bisa dicairkan secara tunai.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos tersebut, karena terdapat beberapa syarat penerima PBI JK yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat penerima PBI JK sebagai berikut:

-Warga Negara Indonesia dari golongan masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Senin, 30 Januari 2023: Ada Kenaikan Gaji untuk Kamu

- Memiliki NIK KTP padan dengan Dukcapil, kecuali bayi baru lahir.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BPI JK atau tidak, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online.

Baca Juga: Here We Go! Milan Skriniar Siap Merapat ke PSG setelah Batal ke Manchester United

Berikut cara cek penerima PBI JK online:

- Login ke website cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.

- Input alamat tempat tinggal terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

- Isikan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Rezaldi Hehanussa Jalani Latihan Perdana Bersama Persib, Luis Milla Puas

- Ketik 4 huruf kode captcha.

- Klik icon captcha untuk mendapat kode baru, jika kode huruf yang ditampilkan tidak terbaca.

- Klik 'Cari Data'.

Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok Senin, 30 Januari 2023: Imbangi Waktu untuk Orang Lain dan Diri Sendiri

Apabila data terdaftar sebagai penerima PBI JK, maka sistem akan menampilkan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh dan juga periode penyaluran.

Pastikan bahwa di bawah kolom PBI terdapat keterangan'Ya', karena jika tidak artinya Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos tersebut dan bisa saja dapat bantuan jenis lainnya.

Demikian info PBI JK 2023 mulai dari manfaat, besaran bantuan, syarat, dan cara cek penerima secara online.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x