BLT Ibu Hamil Januari Masih Cair, Berapa Nominalnya? Simak Penjelasan di Sini

- 29 Januari 2023, 19:43 WIB
Ilustrasi - Ini nominal BLT ibu hamil 2023 yang sedang cair Januari.
Ilustrasi - Ini nominal BLT ibu hamil 2023 yang sedang cair Januari. /Pixabay/

PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil 2023 yang cair di bulan Januari ini.

Pemerintah masih terus menyalurkan BLT ibu hamil yang merupakan salah satu program dari bansos PKH.

Sesuai dengan namanya, BLT ibu hamil ini hanya akan cair kepada masyarakat dengan kategori ibu hamil.

Baca Juga: The Last of Us Episode 3 Kapan Tayang? Cek Jadwal, Spoiler dan Link Nonton Sub Indo di Sini

Akan tetapi, BLT ibu hamil ini hanya bisa didapatkan oleh para ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.

Dengan demikian, para ibu hamil yang kehamilannya melebihi masa kehamilan kedua dipastikan tidak akan mendapatkan BLT ibu hamil ini.

Mekanisme penyaluran BLT ibu hamil ini persis dengan penyaluran bansos PKH, yakni dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Penyaluran tahap 1 BLT ibu hamil 2023 tengah berlangsung bulan Januari ini hingga Maret, kemudian tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 30 Januari 2023 tuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Tugas Menumpuk Buat Sibuk

Para ibu hamil yang ingin mendapatkan BLT ibu hamil ini wajib memenuhi syarat-syarat yang telah pemerintah tetapkan.

Syarat utama yang wajib dipenuhi ibu hamil apabila ingin mendapatkan BLT ibu hamil ini adalah terdaftar sebagai penerima PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat secara otomatis terdata sebagai penerima bansos, termasuk BLT ibu hamil di data milik pemerintah.

Apabila semua syarat telah terpenuhi, masyarakat akan menerima BLT ibu hamil di tahun ini sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: 6 Drama Korea Tayang Februari 2023, Ada Our Blooming Youth hingga Island Season 2

Akan tetapi, BLT ibu hamil ini tidak akan cair sekaligus, melainkan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.

Setiap tahapnya, BLT ibu hamil dapat dicairkan oleh masyarakat sebesar Rp750.000.

Sebelum melakukan pencairan, periksa kembali apakah masyarakat telah berstatus sebagai penerima BLT ibu hamil di tahun ini atau belum.

Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima BLT ibu hamil yang dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok 30 Januari 2023: Untung Besar, Saldo Bank Meningkat

Untuk melakukan cek nama penerima BLT ibu hamil ini diperlukan KTP untuk proses verifikasi data dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerima BLT ibu hamil di link cekbansos.kemensos.go.id

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser yang tersedia di HP masyarakat.

- Setelah link cekbansos.kemensos.go.id terakses, silakan isi sejumlah data penting yang diperlukan, salah satunya nama lengkap sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.

- Lakukan verifikasi dengan memasukkan ulang kode verifikasi pada kolom yang disediakan, kemudian kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Valentine Day, Download Gratis dan Bagikan ke Sosmed.

Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi apakah masyarakat telah berstatus sebagai penerima BLT ibu hamil di tahun ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x