- Masyarakat perlu mengisi sejumlah data penting seperti data tempat tinggal dan nama lengkap. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP.
- Lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan, kemudian kirimkan data dengan klik ‘CARI DATA’.
Tunggu beberapa saat karena sistem perlu mencocokkan data yang telah dikirim dengan data yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Apabila data sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi bahwa bansos PKH tahun ini bisa didapatkan.***