10. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
11. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
12. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
Baca Juga: Ledakan Bom Bunuh Diri di Masjid Peshawar Pakistan Menewaskan 44 Orang dan 157 Orang Luka-Luka
13. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP. Klik ‘Kirim’.
14. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik ‘Verifikasi’.
15. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’.
16. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik ‘Oke’.
Baca Juga: Song Joong Ki Resmi Nikahi sang Kekasih, Pihak Agensi Buka Suara
Setelah berhasil memiliki akun Kartu Prakerja, Anda bisa mengecek secara berkala situs www.prakerja.go.id untuk mengetahui pembukaan Gelombang 48.