- Isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat sesuai dengan data di KTP.
- Masukkan ulang kode verifikasi pada kotak yang telah disediakan.
- Jika seluruh data dipastikan telah terisi dengan benar, kirimkan data dan tunggu beberapa saat.
Masyarakat akan segera mendapatkan notifikasi yang menyatakan terdaftar atau tidak menjadi penerima PKH tahun ini.***