PR DEPOK - Berikut ini dirangkum mekanisme pencairan BPNT 2023 yang cair Februari ini.
BPNT 2023 adalah bantuan sosial yang masih akan terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos.
BPNT 2023 ini akan diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk meringankan biaya kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo: Ada Kesulitan Keuangan dan Kesehatan
BPNT 2023 ini akan cair sepanjang tahun atau 12 bulan, sehingga total bantuan per tahun menjadi Rp2,4 juta per penerima.
Lalu bagaimana proses mekanisme pencairan bansos BPNT 2023 ini?
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber berikut mekanismenya.
Mengikuti pada mekanisme penyaluran BPNT yang telah dilakukan pada tahun 2022 lalu, pencairan BPNT ini dilakukan dua cara yaitu secara tunai dan non tunai.
Nantinya penerima BPNT 2023 akan mendapat surat undangan yang telah diserahkan oleh perangkat desa.
Surat tersebut akan dibawa beserta KTP dan KK dalam memudahkan proses pencairan BPNT 2023.
Mekanisme pencairan BPNT secara tunai dapat dilakukan di Kantor Pos. Penerima akan memperoleh dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV GTV Hari Ini Rabu 1 Februari 2023: Obsesi, Super Deal Indonesia hingga Konon Katanya
Dana tunai yang diterima tersebut dapat dipergunakan untuk membeli bahan sembako dan kebutuhan pokok.
Sementara untuk mekanisme pencairan BPNT 2023 non tunai dapat dilakukan di e-waroeng yang telah bekerja sama dengan Kemensos.
Melalui e-waroeng tersebut, dana BPNT 2023 sebesar Rp200.000 dapat dicairkan dalam bentuk sembako.
Baca Juga: 13 Quotes Motivasi Sambut Februari 2023, Penuh Harapan dan Kata-Kata Positif
Sebagai informasi, perlu diketahui bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 silahkan daftar Kartu Keluarga Anda sekarang juga.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
4. Bukan salah satu anggota ASN, TNI dan Polri.
5. Telah terdaftar di DTKS.
Demikianlah informasi seputaran mekanisme pencairan BPNT 2023 Februari ini.***