PR DEPOK – Artikel ini akan membahas cara cek PKH 2023 pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat rentan miskin pada tahun 2023.
Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa langsung cek PKH 2023 pakai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id. Pasalnya, dana PKH 2023 disalurkan bulan Februari 2023.
Seperti diketahui, dana PKH 2023 tahap pertama rencananya disalurkan antara bulan Januari, Februari, dan Maret. Berhubung bantuan ini belum disalurkan Januari 2023, kemungkinan Februari sampai Maret mendatang akan cair.
Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Beserta Tips Lolos Seleksi Gelombang 48
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Anggaran PKH 2023 bersumber dari dana perlinsos sebesar Rp147,7 triliun dengan sasaran 10 juta penerima manfaat.
Program PKH menargetkan keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes).
Selanjutnya ada fasilitas layanan pendidikan (fasdik) untuk anak sekolah, lalu penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan tingkat kesejahteraan sosialnya.