Cara Cek PKH Februari 2023 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 1 Februari 2023, 11:18 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH pada Februari 2023 menggunakan KTP berikut ini.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH pada Februari 2023 menggunakan KTP berikut ini. //Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK – Artikel ini akan membahas cara cek PKH 2023 pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat rentan miskin pada tahun 2023.

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa langsung cek PKH 2023 pakai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id. Pasalnya, dana PKH 2023 disalurkan bulan Februari 2023.

Seperti diketahui, dana PKH 2023 tahap pertama rencananya disalurkan antara bulan Januari, Februari, dan Maret. Berhubung bantuan ini belum disalurkan Januari 2023, kemungkinan Februari sampai Maret mendatang akan cair.

Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Beserta Tips Lolos Seleksi Gelombang 48

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Anggaran PKH 2023 bersumber dari dana perlinsos sebesar Rp147,7 triliun dengan sasaran 10 juta penerima manfaat.

Program PKH menargetkan keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes).

Selanjutnya ada fasilitas layanan pendidikan (fasdik) untuk anak sekolah, lalu penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan tingkat kesejahteraan sosialnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Serial The Last of Us Episode 4 di HBO Max

Untuk nominal PKH 2023 masing-masing kategori, yakni:

- ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3 juta/tahun

- Siswa SD Rp900.000/tahun, siswa SMP Rp1,5 juta/tahun, siswa SMA Rp2 juta/tahun

- Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Sinopsis Film Divergent, Aksi Divergent Membongkar Kejahatan yang Ditutupi Pemerintah Pasca Apokaliptik

Bagi Anda yang sudah mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2023 atau tidak.

Sebelum cek PKH 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa menyediakan KTP legal yang sebelumnya digunakan saat pendaftaran DTKS.

Cara cek penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Penerima BLT Balita 2023 Tahap 1 Cair Februari Online di cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah berada di laman utama cekbansos.kemensos.go.id, masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai KTP

3. Kemudian ketik nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.

4. Masukkan juga kode captcha dengan mengikuti petunjuk yang muncul di layar.

5. Kemudian klik 'Cari Data'

Baca Juga: AS Tak Pernah Mengecam Israel Soal Pendudukan, Pakar: Mereka Tidak Peduli pada Kehidupan Warga Palestina

6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data Wilayah yang diinput. Jika data KTP terdaftar dalam DTKS maka akan muncul pemberitahuan mulai identitas, status, hingga periode penyaluran PKH 2023.

Bagi Anda yang kesulitan cek PKH 2023 bulan Februari di cekbansos.kemensos.go.id, bisa juga melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh lewat Play Store atau Appstore.

Untuk rujukan data saat cek PKH 2023 melalui aplikasi tersebut, sediakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Itulah cara cek PKH 2023 bulan Februari menggunakan KTP di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x