Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka! Persiapkan Diri, Simak Ini Tips Lolos dan Syarat Pendaftaran

- 1 Februari 2023, 15:31 WIB
Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka! Persiapkan Diri, Simak Ini Tips Lolos dan Syarat Pendaftaran
Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka! Persiapkan Diri, Simak Ini Tips Lolos dan Syarat Pendaftaran /prakerja.go.id

Baca Juga: Info BLT Ibu Hamil 2023: Pengertian, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima

4. Tips keempat, isi data diri dengan benar, terutama input data KTP dan KK, karena 2 dokumen ini memiliki pengaruh besar terhadap hasil kelolosan pendaftaran Kartu Prakerja.

5. Tips kelima, pastikan calon peserta menggunakan email yang sesuai dengan nama asli sesuai di dalam KTP asli (tidak disarankan menggunakan nama yang aneh atau unik atau bahkan tidak terbaca).

6. Tips keenam, periksa kelayakan internet atau wifi yang digunakan sebelum pendaftaran Kartu Prakerja diproses, karena semua langkah seleksi akan dilakukan secara online.

7. Tips terakhir, pastikan kondisi calon peserta dalam keadaan sehat terutama pada saat proses pendaftaran Kartu Prakerja sedang berlangsung.

Baca Juga: Hari Valentine Jatuh pada Hari Apa? Ini Kumpulan Twibbon Hari Kasih Sayang Cocok Dibagikan untuk Pasangan

Selain tips lolos pendaftaran, calon peserta juga harus memenuhi beberapa persyaratan penting untuk mengikuti proses pendaftaran Kartu Prakerja terutama Kartu Prakerja 2023.

1. Calon peserta Kartu Prakerja dipastikan harus sudah memiliki KTP dan sudah resmi tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) asli.

2. Calon peserta Kartu Prakerja tidak boleh memilik status masih sebagai seorang siswa atau masih menempuh pendidikan formal (siswa sekolah).

3. Calon peserta Kartu Prakerja yang boleh mengikuti seleksi hanya yang termasuk kategori masyarakat pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena dampak dari PHK, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan yang bukan penerima upah selayaknya, dan termasuk pemilik usaha mikro dan kecil).

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x