7. Klik 'CARI DATA'.
Kemudian muncul hasil pencarian, jika data terdaftar sebagai penerima PKH, maka muncul informasi nama penerima, umur dan berbagai jenis bantuan sosial dari Kemensos 2023.
Selanjutnya, pastikan tulisan 'Status (YA)' ada di kolom PKH, yang menunjukkan bahwa KPM telah memenuhi syarat untuk mendapatkan PKH Tahap 1.
Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Bakal Cair Februari di Kantor Pos? Cek Nomor NIK KTP Penerima Kartu Sembako Ini
PKH Tahap 1 tersebut bisa dicairkan jika Kemensos telah menyatakan resmi pencairan melalui BRI, BNI, BTN atau Mandiri.
Sementara itu, dilansir dari Antara seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com, bahwa tingkat bantuan akan disesuaikan oleh Kemensos dengan kategori yang terpenuhi.
Seperti Ibu hamil atau nifas dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000.
Untuk kategori lansia usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat, masing-masing akan mendapatkan Rp 600.000.